METRO7.CO.ID, Tanjung — Dalam rangka Upaya untuk memberikan kemudahan Pelayanan terhadap para wajib pajak dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Kabupaten Tabalong, akan melaunching pelayanan pajak melalui sistem online, yang akan dimulai melalui Peningkatan pelayanan pajak restoran sistem online pada bulan Juli 2018 ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Kabupaten Tabalong H.Suwandi, S.Sos, M.AP, Senin (16/7/2018) di Tanjung.

Ia katakan, peningkatan pelayanan pajak restoran sistem online yang akan segera dilaunching merupakan salah satu Sistem Pelayanan Pajak Asli Daerah terintegrasi (SIP PADI) dan ini merupakan program jangka pendek pada proyek perubahan peningkatan pelayanan pajak, ujarnya.

“Untuk jangka menengah semua pemungutan pajak daerah seperti, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dilakukan secara Online, namun untuk penerimaan Retribusi melalui masing-masing SKPD pengampu, yang running textnya juga ada di BPPD dan di running text akan bisa mengetahui dari perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

“Sedangkan untuk pelaksanaan jangka panjang tahun 2020-2025, Kegiatan E-Pendapatan Asli Daerah(SIP PADI) Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terintegrasi untuk seluruh Pajak-Pajak Daerah dengan menggunakan Internet Aplikasi Berbasis WEB,” ucap Suwandi.

Semua dapat di Akses secara Online Pelaporannya dan Hasilnya dapat dilihat dalam layar monitor Running Tex untuk Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan SKPD terkait serta untuk SKPD Pengampu.

Untuk mewujudkan semua itu lanjut H.Suwandi, pihaknya perlu melakukan beberapa langkah termasuk berkoordinasi dengan Tim IT, Diskominfo, Statistik, Mentor terkait rancangan Aplikasi dan melaksanakan FGD.

“Kita membangun sistem Aplikasi dengan melakukan Pembangunan terkait Aplikasi SIP PADI Pajak Restoran Online, begitu pula untuk uji coba Aplikasi SIP PADI perlu adanya konsultan dan koordinasi persiapan uji coba dengan Tim IT dan seluruh Tim Efektif, Stake holder internal dan eksternal,” terang H.Suwandi. (Metro7/Via)