METRO7.CO.ID, Marabahan – Telah digelar rapat internal zuriyat Datu Abdush Shomad Marabahan, yg langsung dipimpin Tuan Guru K.H. Asqalany, Lc, keluarga (wakil dari Martapura, Kandangan, Rantau, Banjarmasin, Berunai, Malaysia, Marabahan, dll) Minggu (22/7/2018).

Para zuriyat bersepakat bahwa, kasus yg menimpa H. Zainuri (58) dalam tragedi penodaan kesucian qubah yang berujung penganiayaan berat yang dilakukan oleh Kabag Humas Pemkab Barito Kuala (Batola) Hery Sasmita akan dilanjutkan ke jalur hukum dan pihak korban Insya Allah akan didampingi kuasa hukum Prof. Dr.H. Yusril Ihza Mahendra, SH, MH.

“Insya Allah kita akan minta bantuan untuk didampingi bapak Yusril Ihza Mahendra. Dan Mohon do’a dari keluarga dan zuriyat yg tidak sempat hadir, hukum mesti ditegakkan walaupun dunia akan runtuh dan jangan melakukan tindakan arogan dan main hakim sendiri, yang justru mengusik ketenangan datu-datu kita di alam sana,” ucap Guru KH Asqalani, LC.

Pernyataan dari para zuriyat Datu Abdush Shomad ini menindaklanjuti perkara tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita terhadap H. Zainuri, Kamis (19/07) kemaren. (Metro7/ad)