METRO7.CO.ID, Martapura – Seorang guru pengajar di Sekolah Dasar berinisial SG dilaporkan ke polisi atas tindakan kekerasan terhadap salah seorang murid berinisial QS.

QS yang duduk dibangku kelas 6B Sekolah Dasar (SD) harus meringis kesakitan akibat luka memar pada bagian bibir akibat terkena kotak pensil, Senin (23/07) sekitar pukul 11.30 wita saat didalam ruang kelas.

Dari informasi yang dihimpun Metro7.co.id diketahui bahwa kejadian bermula ketika QS dengan teman sekelasnya yang berinisial RA terlibat perkelahian. Oleh seorang murid diberitahukan kejadian perkelahian tersebut kepada SG yang saat itu sedang mengajar di kelas 6A.

Mendapat laporan adanya perkelahian kemudian SG memasuki ruang kelas dimana saat itu QS dan RA sedang berkelahi. SG berulang kali memberi teguran agar keduanya menghentikan perkelahian namun tidak digubris.

Oknum guru itu emosi dan mengambil serta menghempaskan tempat pensil ke atas meja namun tanpa sengaja pantulan tempat pensil tersebut mengenai bibir QS hingga menyebabkan memar.

“Apa yang dituduhkan pihak korban itu tidak benar, saat itu saya berusaha melerai perkelahian antara QS dan RA, namun saya sudah memberi berbagai nasehat namun, mereka masih saja gak mau diam, terutama si QS, saya pun menghempaskan tempat pensil ke meja, dan ternyata mental mengenai bibir QS, jadi saya tidak ada niat atau sengaja melempar tempat pensil itu ke wajah QS,” katanya.

Sementara orang tua QS, Umi Zahro mengaku tidak terima melihat anaknya dengan kondisi luka di bagian bibir, hingga kejadian tersebut dilaporkannya ke Mapolsek Martapura.

Kapolsek Martapura IPDA Siswadi saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih detil, karena menurutnya pihaknya masih mengumpulkan data-data. “Kita masih mengumpulkan data dan keterangan, baik dari korban maupun orang tua korban itu sendiri,” ujarnya. (Metro7/ad)