METRO7.CO.ID TANJUNG – Dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPAKD) Kabupaten Tabalong, Kamis (9/8/2018)

Materi sosialisasi sendiri ialah pedoman penyusunan APBD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.

Sosialisasi ini diikuti semua Perwakilan SKPD dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dalam paparannya, Kepala Sub Bidang Informasi data pada Bagian Anggaran BPKAD Kabupaten Tabalong, Gazali Noor selaku Panitia Pelaksana dalam Laporannya menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan agar prinsip penyusunan APBD tetap menganut prinsip sesuai dengan kebutuhan.

Dimana menurut dia, penyelenggaraan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah wajib tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan lainnya.

Sedangkan Bupati Tabalong, H Anang Syakfiani dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BPKAD H Yuzan Noor menyampaikan, kinerja keuangan Pemkab Tabalong Tahun 2017 lalu berjalan dengan sukses, ini dapat dibuktikan dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Ini merupakan buah dari kerja keras kita semua dalam mengelola keuangan Daerah secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” bebernya.

Walaupun demikian, lanjut dia, tidak boleh cepat berpuas diri dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah karena tantangan kedepan sangat berat, seiring dengan kebijakan keuangan Negara yang semakin ketat dan mengarah pada penguatan kualitas belanja yang efektif dan produktif.

“Kita sebagai Pemerintah Daerah haruslah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan di kedepannya,” tegasnya.

Sekedar diketahui, secara garis besar kebijakan umum APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019 yang akan datang yang merupakan penjabaran Tahun ke lima atau Tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong diorientasikan pada kegiatan pembangunan dengan menitik beratkan pada upaya menumbuh kembangkan Inovasi dan Kreatifitas Pelayanan Publik dan Pengembangan Ekonomi.
Oleh sebab itulah ada beberapa Prioritas Pembangunan yang harus dipedomani SKPD-SKPD dalam menyusun APBD Tahun 2019, yaitu : 1.Peningkatan Pengembangan Poros Segi tiga emas, melalui Pemberdayaan Sektor Infrastruktur dan transfortasi. 2.Peningkatan Produk-produk kreatif unggulan. (Metro7/Via)