Dua Pelaku Curanmor Diamankan
PARINGIN – Iriansyah alias Yansyah berhasil dilumpuhkan tekab (team keamanan anti bandit) Polres Balangan terkait aksi curanmor di warkop Muara Pitap seberang Islamic Center.
Kapolres Balangan AKBP Rahmat menyatakan agar segera ungkap perkara dengan Polres lainnya yang terjadi di wilkum Polres Balangan. Gabungan Satuan Reskrim dan satuan Iltelkam Polres akhirnya dapat ungkap kasus curanmor.
Yansyah yang merupaka tersangka warga sungai pumpung kec awayan berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa milik Amrullah warga Muara Pitap.
Setelah berhasil menggondol ranmor tersebut Yansyah langsung menjual ranmor tersebut kepada Aria Adha warga desa Merah seharga 250 ribu.
Sebelum Yansyah ditangkap sudah lebih dahulu aAria ditangkap degan mengamankan 6 unit sepeda motor dari rumahnya yang diketahui sebagai penadah barang curian tersebut.
Degan adanya kerja sama yang baik, Polres Balangan yang dipimpin Brigadir Julham dan Reskrim Tabalong Brigadir Beny Arianto akhirnya dapat melumpuhkan tersangka sekitar jam 13.00 wita (10/3) ditempat ia bersembunyi yaitu di jalan Anggrek Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Menurut keterangan, setelah tersangka dapat dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut. (metro7/sri)
Kapolres Balangan AKBP Rahmat menyatakan agar segera ungkap perkara dengan Polres lainnya yang terjadi di wilkum Polres Balangan. Gabungan Satuan Reskrim dan satuan Iltelkam Polres akhirnya dapat ungkap kasus curanmor.
Yansyah yang merupaka tersangka warga sungai pumpung kec awayan berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa milik Amrullah warga Muara Pitap.
Setelah berhasil menggondol ranmor tersebut Yansyah langsung menjual ranmor tersebut kepada Aria Adha warga desa Merah seharga 250 ribu.
Sebelum Yansyah ditangkap sudah lebih dahulu aAria ditangkap degan mengamankan 6 unit sepeda motor dari rumahnya yang diketahui sebagai penadah barang curian tersebut.
Degan adanya kerja sama yang baik, Polres Balangan yang dipimpin Brigadir Julham dan Reskrim Tabalong Brigadir Beny Arianto akhirnya dapat melumpuhkan tersangka sekitar jam 13.00 wita (10/3) ditempat ia bersembunyi yaitu di jalan Anggrek Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Menurut keterangan, setelah tersangka dapat dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut. (metro7/sri)
Tinggalkan Balasan