AMUNTAI – Apa yang dilakukan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) ini patut diacungi jempol. Tak tanggung tanggung, demi memecahkan sebuah kasus personil Polri tersebut nekat memasuki perkebunan sawit yang terletak di Desa Mangka, Kecamatan Senganyam, Kabupaten Kotabaru, Jum’at tadi pukul 16.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra menerangkan, pencarian barang bukti Curanmor di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah HSU sampai Keperkebunan Sawit.

Unit Jatanras Polres HSU yang saat itu diback up Unit Jatanras Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara akhirnya menemukan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan R2 merk Honda Vario warna hitam, dengan Nomor rangka MH1JFV115FK201147 dan Nomor Mesin JFV1 E1200831.

“Unit Jatanras berhasil mengamankan 1 Unit motor Vario milik salah satu warga Amuntai yang hilang,” ujar Riyanda Putra Utama.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Riyanda, Uji tinggal di Alamat di Jalan Norman Umar RT. 7, Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah besertakan barang buktinya diamakan di Mapolres HSU.

“Pelaku juga barang buktinya sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(metro7/mnr)