Dua Kawan Pencuri Diamankan, Hasil Pengembangan Polisi
KOTABARU- Akibat perbuatanya kedua pria di Desa Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara harus berurusan dengan pihak berwajib.
Keduanya diamankan kepolisian Kelumpang Utara atas tidak kejahatan pencurian .
Diketahui , A dan Z ditangkap pada Kamis sore tadi.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Utara, dari 2 tersangka sebelumnya sudah ditangkap sekira satu pekan yang lalu, dengan kasus serupa.
Kapolsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Iptu Boni Facius membenarkan bahwa kedua tersangka terakhir A dan Z di ringkus di tempat kediamannya masing-masing tanpa perlawan.
Keduanya kemudian langsung dikirim ke Mapolres Kotabaru guna melakukan penyidikan lanjutan.
“A dan Z kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, ” kata Boni Facius. (metro7/hum/syn).
Tinggalkan Balasan