KOTABARU- Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru, Said Akhmad mendukung diterapkannya sistem tanda tangan elektronik ( TTE ) kependudukan.

Menurut Said Akhmad dengan inovasi ini pelayanan masyarakat lebih cepat dan praktis.

“Saya menyambut baik dan mendukung penerapan tanda tangan elektronik dokumen kependudukan ini karena dengan inovasi seperti ini, masyarakat terlayani dengan cepat dan mudah mengingat pembuatan dokumen kependudukan yang semakin praktis,” katanya saat launching TTE se-Kalsel di Hotel Grand Surya, Kamis.

Ia juga menghimbau seluruh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se – Kalsel khususnya Kotabaru, agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam melaksanakan administrasi kependudukan, karena menyangkut kepentingan utama masyarakat.

“Dengan penerapan tanda tangan elektronik dokumen kependudukan se- Kalsel maka layanan publik dapat meningkat kualitasnya,” ujar Said Akhmad.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru, Ahmad Fitriadi menambahkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan ini untuk memantapkan pelaksanaan tanda tangan elektronik dokumen administrasi kependudukan di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah dari informasi yang kami dapatkan dari 13 kabupaten/kota semuanya siap dengan aplikasi ini untuk memberikan pelayanan dokumen kepada masyarakat,” ujarnya.

Launching TTE turut dihadiri Perwakilan Dirjen Kependudukan pencatatan Sipil Pusat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru, sejumlah Pejabat SKPD Kotabaru. ( metro7/syn).