BANJARBARU – Polisi dan Sat Pol PP Kota Banjarbaru langsung menggelandang Lando ke kantor Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
 Dari perhitungan petugas, didapati sekitar 30 liter minuman keras jenis tuak. Kepada polisi Lando mengaku memang memproduksi tuak-tuak tersebut.
 Ia mengaku tempat tersebut hanyalah gudang tempat memproduksi tuak-tuak tersebut. Setiap pagi dia datang untuk mengolah racikan bahan-bahan campuran pembuat tuak untuk kemudian dijual.
“Iya pak bikin sendiri. Baru dua minggu. Dijual Rp 10 ribu per liter,”dalih Lando yang mengaku tinggal di Banjarmasin ini.
 Aparat gabungan Sat Sabhara Polres Banjarbaru dengan Sat Pol PP Kota Banjarbaru melakukan penggrebekan terhadap pabrik minuman keras (miras), Senin (16/2/2015) malam.
 Sebuah rumah di Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka Banjarbaru jadi sasaran. Di dalamnya polisi dan Pol PP mendapati sejumlah tong dan jeriken berisi miras jenis tuak. (metro7/fit)