AMUNTAI – Sederetan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Amuntai khususnya, untuk menerima hasil keputusan KPU terkait pemilu yang sudah selesai serta menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan melanggar hukum (People Power).

“Saya sangat menolak dengan adanya kegiatan yang semena mena menggugurkan Presiden yang telah Sah, bagaimana pun caranya itu melanggar hukum,” ungkap KH Asmuni (Guru Danau).

Sementara itu, KH Abdul Bari Tokoh Agama dari Sungai Pandan HSU juga mengutarakan hal yang sama, dimana beliau menyatakan dan menerima hasil keputusan KPU yang akan diumumkan nanti dan menolak semua kegiatan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Saya menolak segala sesuatu yang bertentangan (People Power) dengan demokrasi di Negara Republik Indonesia,” cetusnya.

Senada, Habib Abdillah bin Habib Abu Bakar Al Habsy pimpinan Majlis Ta’lim Asholawatiyah Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara HSU ini, juga menolak kegiatan diatas tersebut.

“Karena aksi tersebut secara Politik tidak Demokratis dan kegiatan itu merupakn bagian dari Makar dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ungkap Habib.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Banjang HSU pun juga menyebutkan hal sama, “Saya menolak People Power, karena tindakan tersebut bertentangan dengan hukum dan tidak Demokratis,” akhirnya.(metro7/mnr)