RANTAU – Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Fahriza Wardani (30) yang sempat menggemparkan warga Tapin, digelar di halaman Mapolres Tapin, Selasa (6/12).
Tewasnya Fahriza yang merupakan warga Kecamatan Lokpaikat, Tapin itu menghebohkan karena lehernya hampir putus. Mayatnya ditemukan di dalam hutan yang jauh dari keramaian serta kebisingan warga.
Bahkan, Fahriza bukan hanya dibunuh, harta benda milik korban juga diembat sang pembunuh berdarah dingin itu.
Hanya berselang satu hari penemuan mayat pembunuhan Selasa (8/11) sekitar pukul 08.00 Wita itu, dua pelaku pembunuhan terhadap Fahriza, Rizali Rahman (30) dan Hairul (23) ditangkap. Keduanya ditangkap di Tanah Bumbu.
Dalam reka ulang itu, terdapat puluhan adegan hingga akhirnya Fahriza meregang nyawa. Reka ulang disaksikan jaksa dan Kapolres Tapin AKBP Zulkifli dan Kejari Tapin Anik Anifah.
Dalam reka ulang itu terungkap, ternyata tersangka Rizali (30) dan Hairul (23) merencanakan pembunuhan itu dengan tujuan mengambil harta benda milik korban.
Ketika dua tersangka ini berada dalam hutan, lalu menghubungi Fahriza untuk datang ke hutan itu dengan iming-iming ada gadis yang bisa dipakai untuk bersenang-senang.
Saat pertemuan itu, tidak banyak bicara diantara mereka, Rizali langsung mengayunkan parang yang sudah ditentengnya ke arah Fahriza. Hanya sekali tebas menggunakan parang, Fahriza langsung ambruk dan akhirnya tewas.
Setelah menebas leher Fahriza, Rizali kemudian mengambil uang, dompet dan hape milik korban dan sepeda motornya.
Sebelum meninggalkan korban di hutan tersebut, Rizali melepas bajunya untuk membersihkan darah yang menempel di parangnya. Kemudian, Rizali meminta Hairul membakar bajunya yang berlumuran darah itu dan membuangnya ke hutan untuk menghilangkan jejak. (metro7/kur)