Polisi Juga Giring Pencandu Lem dan `Fly’ Shabu
Banjarmasin – Oknum dokter berinisial Hdr (27) tak bisa menunjukan surat nikah kepada petugas kepolisian ketika pemeriksaan di kamar Hotel Batara di Jalan Perintis Kemerdekaan Banjarmasin bersama seorang mahasiswi Akademi Kebidanaan berinial Ska (21), Selasa (12/3) malam.
Oknum dokter bertempat tinggal di Brigjen Hasan Basri (Kayu Tangi) Banjarmasin Utara ini, diduga melakukan mesum bersama Ska (21), warga Pelaihari. Keduanya hanya tertunduk malu ketika di gelandang ke kantor polisi.
Giat yang dilakukan aparat kepolisian tak hanya menjaring oknum dokter dan mahasiswi tersebut, tetapi juga menjaring satu pasangan lain di Hotel Batara, yakni Sti (33), warga Kandangan dan Afh (19), warga Marabahan juga berstatus mahasiswi.
Kemudian, razia dilakukan di Hotel Sampaga dan Hotel Wisata. Dari Hotel Wisata mengamankan satu pasangan, NF (24), warga Sampit Kalimantan Tengah (Kelteng) dan ceweknya Ktk (25), juga warga Kalteng.
Sementara di Hotel Sampaga terjaring IB (44) dengan ceweknya DR (24). Bahkan dalam giat, menjaring sembilan orang lainnya, yang saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan kartu identitas alias KTP.
Dari sembilan yang terjaring tak punya KTP, satu orang yang diamankan di Hotel Sampaga, ditemukan seperangkap alat isap shabu dari kamar yang dihuni Abraham.
Sedangkan yang lain diamankan di warung jablay di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin, Biliar Cqyu di kawasan Jalan A Yani Km 1 Banjarmasin.
Fly Lem
Polisi dalam razia selama dua jam, menjaring pula  dua remaja yang `fly’ lem di Jalan Kolonel Soegiono, tepatnya di atas Jembatan Sudimampir.
Aparat berlanjut dengan menggeledah Hotel Valeria dan berhasil menyita 36 botol bir putih, 34 kaleng bir putih dan Bir hitam sebanyak 96 kaleng.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT mengatakan, mereka yang dilakukan pendataan dan pembinaan serta proses hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi yang memenuhi unsur tipiringnya.
“Kita suruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, dan bila kedapatan bersedia menjalani proses hukum yang lebih berat lagi,’’ jelas Kasat.
Dikatakan, giat dengan sasaran hotel atas dasar keluhan masyarakat, yang banyak pasangan melakukan layaknya suami isteri tanpa hubungan yang sah.
“pada intinya mengatisipasi kejahatan atau tindak pidana di dalam kamar hotel,’’ jelas Kasat. (Metro7/Aa)