Banjarmasin — Anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menciduk lima pasangan bukan suami istri di dalam kamar penginapan Kampung Melayu, Sabtu (2/3) malam.
Kelima pasangan tersebut digelandang ke Mapolres karena tak dapat menunjukkan bukti surat ikatan suami istri yang sah. Semula petugas sempat dibohongi oleh penjaga penginapan yang mengatakan semua tamu sedang keluar. Namun setelah diberikan penjelasan akhirnya petugas bisa melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, lima pasangan di dalam kamar penginapan tersebut terjaring. Bahkan, di salah satu kamar petugas menemukan pasangan yang sedang minum-minuman keras. “Baru saja masuk ke kamar Pak, belum sempat apa-apa,” ujar pasangan itu.
Selain memeriksa penginapan, sebelumnya petugas juga merazia Karaoke Family Storm di Jln A Yani. Petugas berhasil mengamankan delapan orang, dua diantaranya wanita yang tidak memiliki kartu identitas diri. Kemudian juga ditemukan  beberapa buah botol kosong minuman keras Red Label di bawah meja kasir dan botol minuman bir di dalam gudang.
“Kami selalu merazia kalau ada pengunjung yang mau masuk membawa minuman keras. Kalau botol yang ditemukan itu mungkin mereka menyimpan jadi kami tak tahu,” ucap Riady Arisandi, Manager Karaoke Storm saat ditanya sejumlah wartawan.
Kasat Sabhara Kompol Haryono MT mengungkapkan, semua yang terjaring selanjutnya didata dan diberikan pengarahan agar jangan mengulangi perbuatan serupa. “Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banjarmasin,” katanya.
Dikatakannya, selain mengamankan pasangan mesum dan warga yang tak memiliki kartu identitas, petugas juga berhasil mengamankan dua unit motor balapan liar di kawasan Jln Kampung Melayu dan kawasan Jln Veteran. (Metro7/Aa)