TANJUNG — Peraturan daerah (perda) rumah dinas Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dielu-elukan penghuninya terlalu mahal akhirnya disepakati bupati setempat untuk diturunkan. Hal itu diketahui ketika surat telaahan staf dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) disetujui Bupati untuk dibahas kembali, kemudian diserahkan ke bagian Hukum untuk dikaji kembali.
Kepala Dispenda Tabalong H Mawardi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, dengan surat telaahan yang disetujui itu, ada kemungkinan Perda Rumah Dinas tersebut disetujui untuk diturunkan harga sewanya. Sehingga, tidak memberatkan penghuninya.
Banyak yang berharap tarif rumah dinas itu diturunkan. Jadi kami buat telaahan dan akhirnya disetujui. Mudah-mudahanan dengan ini, mereka yang tidak punya rumah bisa tinggal di sana dengan tenang, katanya.
Secara pribadi, Mawardi sangat setuju apa yang dilakukan Bupati. Pasalnya, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tabalong bukan asli orang Bumi Sarabakawa, tetapi dari luar daerah. Sehingga, diperhitungkan tidak memiliki rumah sendiri.
Kasihan jika tidak punya rumah, mereka harus menyewa. Jadi sudah sewajarnya harga sewa rumah dinas diturunkan, jelasnya.
Apa lagi menurutnya, penghasilan yang didapatkan belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk memenuhi keperluan anak dan istri. Sehingga, wajar kiranya jika pemerintah membantu dengan sedikit mengubah bunyi Perda yang dimaksudkan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong Sri Budhi Santoso menjelaskan, proses telaahan Perda tersebut dibutuhkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Paling tidak nanti akan ada penambahan pasal saja. Tidak diubah semua. Yang pasti diturunkan tarif sewanya, ujarnya.
Menurut informasi yang da
patkan, permohanan penurunan tarif tersebut disampaikan jajaran Guru dan Dokter. Keluhan mereka tidak lain karena lokasi tugas yang jauh dari kota, mau tak mau mereka memerlukan rumah. Dengan begitu, biaya hidup melambung tinggi, ditambah uang sewa yang semakin menyulitkan. Metro7/usy