PARINGIN Pasca dikeluarkannya Keputusan Keliru DPRD Kabupaten Balangan Nomor 01 Tahun 2012  tanggal 2 Pebruari 2012 yang membatalkan pasangan calon Independen Sefek Effendie–Ansharuddin, yang tidak sesuai dengan putusan MK-RI Nomor 072-073/PUU-II/2004 tanggal 25 Maret 2005, situasi kota Paringin, ibukota Balangan terus memanas.

Mencuatnya rencana pengerahan massa dari tim Syarifuddin-Fachrurazi (Syafa) di Gedung DPRD, membuat sejumlah anggota Dewan keder, sehingga banyak di antaranya yang lebih memilih libur. Bukan hanya itu, sejumlah pegawai sekretariat DPRD juga tidak hadir. Gedung DPRD Balangan terlihat lengang. Sementara perkantoran lainnya pun yang letaknya berdekatan dengan Gedung DPRD dalam keadaan  tutup.
Dua hari sebelum aksi massa, penjagaan ketat telah dilakukan pada sejumlah instansi pemerintahan. Di depan kantor Pemkab Balangan terlihat ditempatkan unit water canon dan dijaga aparat gabungan. Sementara Gedung DPRD sendiri pun telah dipasangi kawat berduri.
Untuk menghindari aksi anarkis, Kamis (16/2) pagi aparat gabungan dari Polres Balangan, HSU, HST, HSS, Tabalong, Polda Kalsel, Kodim Amuntai dan Tanjung sudah mulai berdatangan dengan menggunakan beberapa buah truk dan langsung mengambil posisi di halaman Gedung DPRD Balangan. Mereka juga diperlengkapi dengan gas air mata.
Kamis pagi itu, Syarifuddin bersama Ketua Timnya, Suhardi, sempat terlihat mendatangi gedung DPRD. Keduanya bermaksud melakukan koordinasi dengan pihak keamanan..
Mereka kemudian terlibat pembicaraan serius dengan Direktur Samatpa Polda Kalsel didampingi Kapolres Balangan AKBP M Yudha Setyabudi.
“Kalau hari ini DPRD mengelar Paripurna, maka kami akan datang dengan damai. Namun bila sebaliknya, saya tidak tahu. Makanya saya datang lebih dahulu ke sini tanpa membawa pendukung,” kata Syarifuddin setengah mengancam.
Negosiasi yang gagal akhirnya mengundang kemarahan. Sedikitnya 300 massa Syafa pun berdatangan. Mereka mendesak dengan tuntutan yang sama agar segera dilaksanakan Rapat Paripurna.
Sepuluh anggota Dewan dan perwakilan Syafa dipertemukan dalam ruang rapat DPRD Balangan. Namun sekali lagi, pertemuan berbuah kebuntuan, karena Ketua DPRD Balangan tidak hadir.
‘’Saya tidak dapat memutuskan hasil Paripurna dan Banmus, karena itu adalah hak Ketua, tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, M Hatta.
Dikatakannya bahwa pemberhentian atau pembatalan pasangan Sefek-Ansharuddin, harus sesuai dengan Keputusan UU.
Mendengar hal itu, tim Syafa bertambah berang. Mereka langsung menahan 2 Wakil Ketua dan 8 anggota Dewan tersebut agar tidak pulang sebelum Ketua Dewan dihadirkan dan rapat Paripurna dilaksanakan.
Suasana bertambah tegang, karena pintu dan pagar gedung langsung digembok massa yang beringas bersenjatakan golok, parang, tombak dan samurai, sehingga sejumlah awak media yang tengah meliput peristiwa tersebut, ikut terjebak di dalamnya. Belakangan mereka baru berhasil dibawa keluar oleh anggota TNI dan Koramil Paringin setelah ikut terkurung selama 12 jam. Sementara 10 anggota Dewan terpaksa harus rela menginap dan tidur di ruangannya masing-masing. Mereka pun sempat kelaparan, karena saat Seorang petugas, yang hendak mengantarkan nasi kotak, dicegah oleh para pendemo.
Tindakan anarkis ternyata tidak hanya terjadi di Gedung DPRD. Massa Syafa juga menggelar aksi di sejumlah titik lain. Mereka menurunkan baliho bergambar Bupati Balangan, Seffek Effendi. Disebutkan sempat terjadi ketegangan saat massa mendapati seseorang memotret ulah mereka menggunakan kamera ponsel. Telepon genggam itu pun akhirnya dirampas massa.
Hingga pukul 18.00 Wita, aparat gabungan yang berkekuatan 580 personil tetap memilih tindakan persuasif. Dari pantauan Metro7, hingga Kamis malam sekira pukul 23.30 Wita, suasana terasa mencekam. Sejumlah aparat bersiaga di tengah jalan. Mereka menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa massa. Sementara unit-unit kecil yang mengarah ke kota Tanjung, dialihkan melewati jalan kecil menyusuri kebun karet warga.
Jumat (17/2) siang kondisi kota Paringin berangsur normal. Sejumlah toko di Pasar Paringin, mulai memberanikan diri buka. Sementara situasi di kawasan gedung DPRD Balangan yang menjadi pusat pendemo juga mulai tenang. Massa yang awalnya datang berjumlah 300 kini tinggal 100 orang lebih yang tetap bertahan, namun mereka masih menenteng parang dan tombak di tangan.
.Menanggapi aksi massanya, Suhardi, perwakilan pendukung Syafa,mengungkapkan permintaan maafnya. Sedangkan Syarifuddin mengaku tidak mengetahui kejadian itu.  Dirinya selalu menginginkan tidak ada aksi anarkis, menurutnya itu selalu disampaikannya kepada para simpatisan dan pendukungnya.
Sebelum aksi massa, aparat telah mengeluarkan himbauan resmi No B/45/11/2012 sebanyak dua lembar, perihal larangan berbuat anarkis yang ditujukan kepada para simpatisan Syafa, yang juga memuat sejumlah pasal UU, di antaranya UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU  Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Amunisi, Senjata Pendek dan Senjata Tajam.
“Terkait kejadian hari Kamis itu, siapa pun yang merasa terganggu silakan laporkan, kami siap memprosesnya,” tegas Kapolres Balangan, AKBP M Yudha Setyabudi. Metro7/tim