METRO7.CO.ID, Banjarasin – Perjuangan para mahasiswa Kalsel tidak pernah padam, mulai aksi di Banjarbaru sampai Kota Banjarmasin, terus menyuarakan aspirasi rakyat khususnya masyarakat Kabupaten HST karena dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) oleh Kementerian ESDM, PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi, ijin pertambangan ini dikeluarkan di daerah yang dilindungi, sumber kehidupan masyarakat sekitar sebagai sumber airnya. Areal pertambangan itu berada di kawasan hutan sekunder seluas 1.398,78 hektare, permukiman 51,60 hektare, sawah 147,40 hektare, serta sungai 63,12 hektare dari total luas izin tambang PKP2B, bersama PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten HST.

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan, dan ratusan Aliansi Mahasiswa Kalsel dengan tegas menentang rencana eksploitasi pertambangan tersebut.

Salah satu aktivis mahasiswa Zainul di akun Facebooknya menyampaikan, “Maafkan kami tidak bisa berbuat banyak, tanpa tambang dan sawit masyarakat bisa hidup, percayalah,” katanya.

Pada kesempatan kepala sekolah SMPN 8 Banjarmasin Syamsu Bahrun, mengatakan, “Memang dari dulu sumber daya alam kita, selalu dimanfaatkan, mulai pohon hutan dibabat habis, kayunya diperjual belikan, setelah habis, hasil bumi lagi berupa batubara digali, lahan-lahan di tanami sawit, tidak ada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat banua kita, yang menikmati pengusaha dan penguasa yang mengerjakan mexnguras habis hasil alam kita,” tuturnya.

Sumber berita : http://suaraborneo.com/2018/01/16/aksi-kammi-kalimantan-selatan-save-meratus-paman-birin-hilang/