TANJUNG – Selasa (11/12) Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani kembali menerima penghargaan Kota peduli HAM tahun 2018, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan ini diberikan pada Kabupaten/Kota yang mempunyai perhatian khusus terhadap persoalan Hukum dan HAM.

Ada beberapa indikator penilaian yang dicapai oleh Kabupaten Tabalong terbilang baik, seperti perhatian terhadap persoalan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan lingkungan yang berkelanjutan.

Bupati Anang didampingi Kabag Humas Zahirsyah Manuar, Kabag Hukum Ahmad Fauzi dan Kabag Ortal Muchlis Redhani menaruh harapan agar prestasi ini terus dipertahankan.

Pemberian penghargaan kepada Kabupaten Tabalong oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.

Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (metro7)