AMUNTAI, metro7.co.id – Pejabat Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten HSU pada tahun anggaran (TA) 2022, Jum’at (10/3) kemarin.

LKPD Unaudited itu diserahkan Suria kepada Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalsel Rahmadi yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Kalsel I BPK Perwakilan Prov Kalsel Jhon Ferdinand Rotinsulu.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel Banjarbaru itu juga dibarengi penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dari beberapa pemerintah kabupaten lain di Kalsel.

Pejabat Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, mengatakan bahwa penyerahan LKPD itu sebagai wujud kepatuhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten HSU dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini untuk menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga semua program kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar dia.

Ucapan terimakasih dan apresiasi disampaikan Suria kepada jajaran BPK Perwakilan Kalsel, karena telah memberikan arahan dan pendampingan sehingga LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten HSU pada TA 2022 dapat selesai tepat waktu.

“Kami berharap LKPD HSU tahun anggaran 2022 yang diserahkan dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian.” Pungkasnya.

Seperti yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat 3, yaitu Laporan Keuangan disampaikan Gubernur, Bupati, Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. ***