Tidak Terdaftar di Dishut

Camat Pematang Karau Dwi Aang. K

TAMIANG LAYANG – PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP) kembali dituding ingkar janji. Tudingan miring itu menyusul belum dibayarnya ganti rugi lahan masyarakat secara penuh oleh perusahaan pengelola perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim) itu.

Camat Pematang Karau Dwi Aang K kepada Metro7 belum lama tadi saat ditemui di kantornya menuturkan bahwa PT MJAP baru bersedia menyelesaikan pembayaran tahap pertama.

“Pembayaran tahap pertama PT MJAP sudah selesai. Namun pembayaran berikutnya yang seharusnya sudah dilakukan akhir 2011 dan awal 2012, belum dilaksanakan,” ujar Dwi Aang K, Camat setempat.

Menurut Aang, PT MJAP baru membebaskan lahan sekira 2.000 ha, sisanya sebanyak kurang lebih 2.300 ha, masih belum diganti rugi. “Jumlah lokasi izin PT MJAP setahu kami sebagaimana yang pernah disampaikan pihak perusahaan adalah sekitar 4.822 hektar,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu menurut Aang, masyarakat yang kesal sudah pernah melakukan pemortalan jalan dilokasi perusahaan itu.  “Pemortalan jalan di lokasi perusahaan beberapa bulan lalu itu bisa dianggap benar, bisa juga tidak. Karena PT MJAP sendiri belum ada pelepasan kawasan hutan dengan Kementerian Kehutanan,” terang Camat.

Alasannya adalah karena PT MJAP masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK). Yang diberi izin adalah berupa hutan APL (Alokasi Peruntukan Lain), yang secara aturannya tidak boleh.

“Setiap ada permasalahan kawasan hutan, harus ada pelepasan izin dari Kementerian Kehutanan, yaitu proses GRT yang tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih. Di dalam sharing diharuskan, tetapi tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi yang akan dibayar perusahaan kepada masyarakat, di mana dalam waktu paling lama 3 bulan, pembayaran sebenarnya sudah harus diselesaikan,” tandas Aang lagi.

Ternyata nama PT MJAP sendiri sesungguhnya tidak terdaftar secara riil di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bartim, perusahaan ini diketahui justeru menggunakan nama lain, yaitu PT SMJ. Metro7/M Jaya