BANJARMASIN, metro7.co.id – Kejahatan berbasis digital meresahkan masyarakat seiring semakin berkembangnya teknologi.

Karena itu diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tidak jelas sumbernya. Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.

Social engineering atau soceng merupakan penipuan dengan cara manipulasi psikologis. Modus ini akan mencoba mempengaruhi pikiran korbannya melalui bergai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik

Sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti intruksi pelaku, agar pelaku bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Beragam modus penipuan dengan modus soceng dapat ditemui saat ini, terbaru yang sedang marak adalah dengan iklan undian palsu di media sosial Facebook dan Instagram yang mengatasnamakan Bank Kalsel.

Dengan mengatasnamankan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk memberikan data pribadi.

Penting untuk diketahui media sosial resmi Bank Kalsel pada paltform Instagram adalah @bankkalsel dan @bankkalselsyariah, sedangkan pada platform Youtube adalah Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah dan untuk saat ini belum memiliki akun Facebook.

“Apabila ditemukan akun lain selain yang sudah kami sebutkan, maka itu bukan merupakan akun resmi Bank Kalsel atau kami nyatakan palsu,” ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah.

Selain itu, seluruh nasabah dan masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap modus iklan undian palsu tersebut serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan Bank Kalsel, seperti PIN, KTP, kode OTP, nomor handphone, nama ibu kandung, tanggal lahir dan lain-lain.

“Nasabah juga diminta tidak menelan mentah-mentah informasi dari sumber-sumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Segala macam informasi terkait undian berhadiah serta informasi lainnya hanya akan disampaikan melalui akun media sosial resmi dan website Bank Kalsel www.bankkalsel.co.id,” imbau Firmansyah.

“Bagi nasabah yang sudah terlanjur memberikan data pribadi pada iklan undian palsu tersebut disarankan untuk segera merubah PIN transaksi atau segera melapor ke Kantor Bank Kalsel terdekat,” pungkasnya.