GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Walikota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara yang juga selaku Ketua Gugus Covid-19 mengadakan konferensi Pers terkait salah seorang warga Desa Bawadesolo yang positif covid-19, Rabu 17 Juni 2020.

Dalam konferensi pers yang digelar di jalan Pancasila nomor 14 PS. Gunungsitoli tepatnya di lantai satu ruang pertemuan kantor Walikota gunungsitoli, Rabu 17 Juni 2020, sekira pukul 16:24 Wib sore dihadiri oleh Dandim 0213 Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon,  Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan S.I.K, MH.

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan bahwa satu orang warga yang berdomisili sementara di Desa Bawodesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil uji pengambilan Spesimen PCR pada tanggal 17 Juni 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli.

“Kasus ini berhubungan dari kedatangan saudara RL dari Manado yang masuk ke Kota Gunungsitoli melalui Bandara Udara Binaka pada tanggal 11 Juni 2020,” ucap Walikota.

Ir. Lakhomizaro Zebua menjelaskan bahwa saudara RL pada saat sampai di Bandara dilakukan Rapid Test dan hasilnya non reaktif sehingga masuk orang dalam pemantauan (ODP), namun pada tanggal 16 Juni 2020 kembali dilakukan Rapid Test dengan hasil reaktif, maka dirujuk ke Rumah Sakit untuk di Isolasi, setiba malamnya dilakukan Rapid Test ulang dengan hasil reaktif atau positif.

“RL dalam perawatan di RSUD Gunungsitoli,” jelasnya Ketua Gugus Covid-19 Kota Gunungsitoli.

Ketua Gugus Covid-19 Kota Gunungsitoli  Lakhomizaro menghimbau seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli supaya tenang dan tidak panik, tetaplah menjalankan aktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan serta petunjuk yang diberikan Pemerintah.

” Pada saat ini Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran siapa yang sempat kontak dan bertemu dengan saudara RL untuk dilakukan Rapid Tes,” ujarnya. ***

Reporter : Yalisokhi Laoli / Kepulauan Nias – Sumatera Utara.