BEKASI, metro7.co.id – Giat Operasi Yustisi penegakan protokol pencegahan Covid-19 oleh Tiga Pilar (Polsek, Koramil, Kecamatan Sukakarya dan Sukatani) hari ke lima dilaksanakan perempatan Kampung Muara, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikatakan Camat Sukakarya H Encun Sunarto, muspika Kecamatan Sukakarya bersama 3 pilar terus bersinergi melakukan operasi yustisi di tempat – tempat kerumunan, jalan-jalan yang sering dilalui orang.

Operasi yustisi yang digelar selain memberikan sanksi – sanksi sosial sekaligus juga memberikan pendidikan ke masyarakat,” kata Camat Encun Sunarto kepada metro7.co.id, Jumat (18/09/20).

Camat Encun berharap agar warga masyarakat terus menjaga keluarganya menjaga lingkungannya dari bahaya Virus ini.

“Kita harus menjadi pahlawan bagi penyebaran virus dan kita menjadi pahlawan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 yang masih terus melanda kita,” harapnya.

Sementara itu, Wakapolsek Sukatani Iptu Cata Suhenda, menjelaskan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan bersama Kepolisian, TNI, dan unsur Muspika hingga masa pandemi covid 19 berakhir.

“Dan kita akan terus lakukan kegiatan ini, hingga covid19 berakhir,” tutur Wakapolsek.

Ia pun berharap, masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah, demi memutus mata rantai pandemi covid19.

“Mari kita giatkan 3M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, agar kita terhindar dari virus covid19,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Serma Musmulyadi mewakili Danramil 10 Sukatani mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan dalam memutus mata rantai penularan virus covid 19 yang sekarang ini semakin bertambah. “Oleh karena itu masyarakat khususnya Kecamatan Sukakarya dan Sukatani harus kita ingatkan lagi atas kesadaran memakai makser, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” tutupnya.***