MUSI RAWAS, metro7.co.id – Usai melakukan penyerahan secara simbolis dan pelepasan berupa beras 10kg sebanyak 28.442 paket, terdiri PKH 21.380 paket dan BST 7.062 paket yang akan disalurkan secara bertahap ke seluruh Kecamatan Kabupaten Musi Rawas.

Bantuan 10 Kg beras PPKM diperuntukkan KPM dan PKH, dan Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud turut serta terjun langsung menghantarkan bantuan beras tersebut ke warga, guna memonitori dan memastikan bantuan tersakurkan dengan tepat sasaran.

“Ya setelah acara pelepasan saya juga langsung memonitor ke beberapa titik penyerahan bantuan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat,” ucap Hj Ratna Machmud, Selasa, (27/07/2021).

Dikatakan Orang nomor satu pada Jajaran Kabupaten Lan Serasan Sekantenan bahwa Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.

”Musi Rawas telah di tetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah pusat, saya sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar kita menang dalam perang melawan covid 19 ini,” tegas Bupati Musi Rawas.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Jajaran yang ada untuk mejalankan SOP dari turunan surat edaran Bupati yang telah di keluarkan.

“Sangsi keras akan kami berikan bila ada pelanggaran, tentunya hal itu semata-mata adalah bentuk kasih sayang kami kepada Warga Masyarakat dan lingkungan. Dengan tujuan dan Harapan agar orang tua kita, anak kita, kakak dan adik kita semua tidak terpapar oleh Virus yang dapat merenggut nyawa ini. Sukseskan Vaksinasi, Patuhi Prokes,” tutup Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. ***