SULA, metro7.co.id – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi panutan pada masyarakat, hampir sebagian besar ASN di Kepulauan Sula belum melakukan Vaksinasi Covid-19, namun baru sebagian kecilnya saja ASN sudah melaksanakan Vaksinasi.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mewakili Wakil Bupati, Hi. M Saleh Marasabesy akan mengambil langkah untuk pegawai yang nantinya akan menerima TPP harus di wajibkan Vaksin atau yang sudah melakukan Vaksinasi maka TPP nya akan di cairkan atau di terima, Rabu (6/10/2021).

“Mungkin ini adalah langkah yang harus di ambil karena memang kelihatanya banyak yang terpengaruh dengan bahasa – bahasa negatif di medsos sehingga orang pun menjadi takut, jadi mau terima TPP harus Vaksin dulu, kalau tidak Vaksin maka tidak boleh terima TPP,” ccap Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M Saleh Marasabesy Saat diwawancarai pada Lobi Timur Kantor Bupati.

Bukan hanya itu saja, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa selain ASN ternyata Honorer Daerah juga harus melakukan Vaksinasi agar proses penerimaan gaji bisa di cairkan, ini juga hal yang sama seperti yang di terapkan kepada ASN.

“Ada hal – hal tertentu saja yang tidak bisa di Vaksin, terkecuali ASN atau Honorer tersebut punya penyakit bawaan sehingga mereka tidak di wajibkan Vaksinasi,” jelasnya. ***