LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Ditengah wabah pandemi Covid19 dunia, Pemerintah Kota Lubuklinggau tak main-main dalam hal pencegahan dari Virus Covid19, pasalnya bagi warga kota Lubuklinggau yang membuka toko usaha, juga menggelar hajatan tidak bisa mematuhi protokol kesehatan maka akan ditindak secara tegas.

“Diawali dengan sosialisasi dan selanjutnya tentu akan ada penindakkan tegas bagi setiap orang, kelompok masyarakat serta pelaku usaha yg melanggar protokol kesehatan seperti teguran, sanksi sosial , penutupan sementara tempat usaha dan juga pembubaran suatu kegiatan hajatan jika tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah wabah pandemi dunia Covid19 ini,” terang Walikota H SN Prana Putra Sohe pada awak media, Jum’at pagi (14/08/2020).

Sementara terkait dengan dunia pendidikan, dikatakan oleh orang nomor wahid di kota yang berslogankan Sebiduk Semare tersebut, sampai saat ini belum diperbolehkan sekolah tatap muka.

“Kecuali diwilayah yang kasus Covid-19 dinyatakan zona hijau serta tidak terjangkau internet, semuanya sudah kita bahas kamis kemarin dalam agenda rapat koordinasi khusus,” tandas H SN Prana Putra Sohe. ***