NIAS ,metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara menerima dokumen perbaikan dari Pasangan Calon (Paslon) Arosokhi Waruwu dan Asaldin Gea (AROLI), Rabu (16/9/2020) di kantor KPUD Nias, Jl Pancasila, Hiliweto, Kecamatan Gido.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, menyampaikan, semua dokumen perbaikan yang telah diminta KPU Nias telah dipenuhi oleh Paslon Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), AROLI.

“Menjelang masa kampanye yang akan dilaksanakan ke depan ini, kami imbau kepada Paslon Bacakada agar segera mempersiapkan diri dan serta mengkonsep bahan kampanya, untuk nantinya di serahkan kepada KPUD Nias, Firman.

Anggota KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto juga menyatakan, semua dokumen perbaikan yang diserahkan oleh Paslon Bacakada tersebut, di nyatakan di terima.

Pada proses penelitian dokumen perbaikan yang di serahkan oleh Paslon tersebut, mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupa Nias beserta dengan Staff Bawaslu.

Usai hasil penelitian dokumen perbaikan Paslon Bacakada tersebut, KPUD Nias menyerahkan melalui Berita Acara (BA) kepada Bawaslu Kabupaten Nias dan kepada Paslon Arosokhi Waruwu dan Asaldin Gea (AROLI) serta pimpinan Partai Politik pendukung Paslon Bacakada dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Saat konfirmasi dengan Paslon Bacakada AROLI mengucapkan rasa terima kasih kepada KPUD Nias, di mana berkas dokomen perbaikan telah di terima dan telah Memenuhi Syarat (MS).

“Kita tetap solid untuk melengkapi segala dokumen yang telah di sampaikan oleh KPUD,” ujar Arosokhi Waruwu.***