KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak perusahaan Sebuku Grup. Hearing yang dijadwalkan Senin depan membahas kejelasan kompensasi pihak perusahaan dengan Pemda Kotabaru senilai Rp 700 miliar.

Sampai saat ini perpanjangan masa berlaku MOU belum dilanjutkan yang disepakati sebelumnya pada hearing dihelat bulan Maret lalu, karena pihak perusahaan tidak hadir.

“Pemerintah daerah dua kali melayangkan undangan. Senin depan kita akan ada hearing lagi mengundang pihak Sebuku Grup,” ujar ketua DPRD Syairi Muklis kepada metro7. Rabu (19/8).

Syairi khawatir jika perihal ini tidak segera ditindaklanjuti, kompensasi yang dijanjikan perusahaan tidak akan terealisasi, mengingat MOU dengan pemerintahan sebelumnya berakhir pada September tahun ini.

Dimana kondisi keuangan daerah seperti saat ini, dana kompensasi sangatlah diperlukan untuk pembangunan, diantaranya untuk penyelesaian bangunan rumah sakit di Stagen.

“Makanya kita mengundang lagi perusahaan, guna mengetahui apa kendala sehingga perusahaan tidak datang memenuhi undangan pemda. Nanti kami tanyakan lagi apa persoalannya,” ujarnya. *