PARINGIN — Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan seleksi Guru Berprestasi untuk tingkat provinsi di aula Disdik Kabupaten Balangan, Senin (21/5/2012) awal pekan lalu.
Wakil Bupati Balangan Ansharuddin mengatakan, latar belakang sebagai Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru memiliki peran yang penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, khususnya yang ada di Kabupaten Balangan.
Landasan hukum pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi adalah UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah (Otda), UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2003 tentang Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan, PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Presiden No 74 tahun 2008 tentang Guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi, kinerja dan motivasi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di semua tingkatan pendidikan, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur kerja yang meliputi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan profesional pelaku dunia pendidikan dalam membimbing, mengajar, mendidik, menilai dan membina Murid, Guru dan Sekolah untuk meningkatkan kinerja pendidik serta mutu pendidikan.
Menurut Ka Disdik Balangan Eddy Yulianto, ada beberapa sasaran pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berprestasi tingkat Kabupaten Balangan berjumlah 108 orang, meliputi 8 orang Guru TK/RA, 8 orang Kepala Sekolah TK/RA,16 orang Guru SD/MI, 16 orang Kepala Sekolah SD/MI, 20 orang Guru SLTP/MTS, 20 orang Kepala Sekolah SLTP/MTS, 6 orang Guru SLTA/MAN/SMK, 6 orang Kepala Sekolah SLTA/MAN/SMK, 8 orang Pengawas TK/RA/SD/MI dan Pengawas Satuan Pendidikan se Kabupaten Balangan.
Dari masing-masing tingkatan akan diperoleh hasil Juara 1, 2 dan 3 tingkat Kabupaten Balangan. Juara Pertama akan diikut sertakan dalam pemilihan tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012.
Sumber dana kegiatan ini bersumber dari RKA Disdik Kabupaten Balangan tahun 2012, bekerjasama dengan LPMP Kalimantan Selatan sebagai otoritas penjamin mutu pendidikan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Metro7/Sri