AMUNTAI, metro7.co.id – Isu pungutan liar (pungli) disitus objek wisata Candi Agung Amuntai menjadi perhatian anggota Polsek Amuntai Tengah.

Kabar itu mencuat ketika adanya informasi yang diberikan warga kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Amuntai Tengah Ipda M Rusdi langsung turun kelapangan.

“Kapolsek Amuntai Tengah Ipda M Rusdi hari ini, Senin (6/5/2024) telah mendatangj lokasi dan meminta konfirmasi kepada pihak pengelola obyek wisata disana,” ujar Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Plt Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris SF.

Dari hasil monitoring dan koordinasi tidak ada ditemukan kebenaran pungli sebagaimana yang diinformasikan.

Menurut keterangan dari pihak pengelola objek wisata Candi Agung, lokasi tersebut merupakan lahan parkir resmi yang memiliki izin dari dinas terkait.

“Koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk merespons keluhan dan informasi dari masyarakat,” katanya.

Adapun pihak yang terlibat melakukan monitoring ke lokasi tersebut Kapolsek Amteng Ipda M Rusdi, Bhabinkamtibmas Sungai Malang Aiptu Rofik PN, Lurah Sungai Malang Yandra, Babinsa Serma Arif, serta Ketua RT. 18 Irfan. ***