• Dikunci Dalam Kelas, Disaksikan Wali Kelas 
Banjarmasin – Dua pendidikan di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kota Banjarmasin, tercoreng. Dimana, Selasa lalu (12/2), aksi brutal berupa pengeroyokan dilakukan belasan siswa kelas 4 SDN Kelayan Dalam 7 Banjarmasin, terhadap rekannya seorang siswi bernama Linda (10).
Parahnya, aksi brutal berupa pengeroyokan itu terjadi disaat korban, warga Jalan Kelayan A Gang Srikandi Banjarmasin, sedang berada di dalam kelas, disaksikan langsung oleh wali kelas mereka bernama Mardiati.
Hal itu, dikatakan Yuliana selaku ibu kandung korban, Rabu malam (12/2).
“Anak saya dikeroyok dan dipukuli saat berlangsungnya jam pelajaran Bahasa Indonesia, dan disaksikan oleh wali kelasnya Ibu Mardiati,’’ ucap Yuliana.
Dituturkan, pengeroyokan dialami Linda, berawal saat korban minta ijin kepada wali kelasnya untuk membuang sampah.
Tepat di saat bersamaan, Mardiati selaku wali kelas, menanyakan kepada para siswanya tentang dimana menyimpan batu kapur.
Sial, oleh sejumlah temannya itu, Linda disebut telah membuang batu kapur yang dicari wali kelas  mereka tersebut.
Akibat tuduhan itu, oleh Yakin selaku ketua kelas, langsung memerintahkan kepada semua teman temannya untuk mengeroyok korban.
“Saat dikeroyok itu, Ibu Mardiati hanya diam dan memilih menutup wajah dan matanya dengan buku, seperti seolah tak mengetahui peristiwa dialami Linda tersebut,’’ terang Yuliana.    
Divideokan
Beruntung, seorang rekan Linda yang merasa iba, lantas merekam kejadian menimpa korban dengan merekam aksi brutal belasan siswa kelas 4 SDN Kelayan Dalam 7 tersebut, melalui video Handphone (Hp) miliknya.
“Ini rekaman video pengeroyokan dialami Linda tersebut,’’ ucap Yuliana.
Ditambahkan, aksi penganiayaan ini, bukan kali pertama dialami Linda, melainkan sudah sejak dirinya (Linda-red) duduk di kelas 3 SNN Kelayan Dalam 7, yang beralamat di Jalan Kelayan A Gang Srikandi Banjarmasin tersebut.
Dari rekaman tersebut, tanpak korban seorang diri dikurung dalam kelasnya itu, menjadi `bulan bulanan’ sejumlah siswa yang secara brutal melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan penjambakan rambut.
Sisi lain, Yuliana menyebut kasus dialami Linda merupakan anak keduanya itu, sudah dilaporkan ke Kepala Sekolah setempat.
Kasus itu oleh Kepala Sekolah, disebut bakal dirapatkan dengan para orang tua murid, guna dicari proses penyelesaian.
“Jujur kalau untuk proses perdamaian, saya selaku orang tua korban tidak bakal menyetujuinya. Saya berharap ada kejelasan dan dilakukannya proses hukum atas kasus dialami Linda tersebut,’’ ancam Yuliana.
Selain itu, Yuliana juga bakal melaporkan kasus dialami anaknya tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serta pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum. (Metro7/Aa)