Paringin — Pengelolaan wisma milik Pemerintah Kabupaten Balangan dinilai masih belum maksimal. Hal itu disebabkan oleh tidak adanya dokumen berita acara penyerahan secara resmi kepada Bagian Umum Setda Balangan.
Kepala Bagian Umum Setda Balangan Syaipuddin Atailah mengakui pihaknya belum memegang dokumen resmi berita acara penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pelaksana pekerjaan. “Hal itu sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengelolaan dan penganggaran biaya perawatan,” katanya.
Menurut Syaipuddin, Kepala Dinas PU Edy Harianto memang secara lisan telah menginformasikan bahwa pengelolaan Wisma Pemkab yang berlokasi di eks Kantor Kecamatan Paringin Jalan Ahmad Yani telah diserahkan kepada Bagian Umum yang baru beberapa bulan terakhir ini dipimpinnya.
“Selain membayar security yang bertugas, beberapa fasilitas yang rusak sudah kami lakukan perbaikkan. Kami ingin nantinya fasilitas yang kami kelola sesuai  dengan dokumen berita acara,’’ terang Syaipuddin.
Saat ini semua kebutuhan perawatan dan pengelolaan itu terpaksa dikelola seadanya. Dari pantauannya, fasilitas televisi belum berfungsi dengan baik, begitu pula beberapa fasilitas lain sudah ada yang rusak.
Terkait rencana pengelolaan profesional oleh pihak ketiga dengan standar hotel, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Balangan.
Ditegaskannya, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk memperjelas status pengelolaan Wisma Pemkab. Selain itu Bagian Umum juga akan mempelajari rencana pengelolaan wisma yang awalnya diprogramkan menjadi aset sekaligus sumber pendapatan daerah itu. (Metro7/Sri)