RANTAU – Seluruh Kepala sekolah SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Tapin dikumpulkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tapin, H Juwaini untuk membahas nasib kurikulum 2013, Rabu (7/1/2015).
Dikumpulkannya para kepala sekolah itu karena adanya edaran dari kementerian pendidikan terkait penerapan kurikulum baru 2013 yang kontroversi.
 Salah satu poin edaran tentang kurikulum baru itu tentang sekolah yang sudah tiga semester menerapkan kurikulum baru, tetap melanjutkan, sedangkan sekolah yang baru menerapkan satu semester boleh tidak menerapkan sementara waktu.
 Pertemuan para kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan yang diwakili Kabid Dikmen Disdik Tapin, Abubakar itu untuk mencari kepastian sekolah mana saja yang tetap melanjutkan kurikulum baru dan yang tidak melanjutkan kurikulum baru.
 Menurut Abubakar secara lisan tampaknya sekolah-sekolah di Tapin mengikuti aturan baru  tersebut. Yaitu tetap melaksanakan kurikulum baru (kurikulum 2013) bagi yang telah tiga semester melaksanakannya.
 Namun ada juga sekolah yang baru satu semester yang tidak diwajibkan meneruskan kurikulum baru, justru antusias ingin menerapkannya. (metro7/fit)