PARINGIN, metro7.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Saribbudin menegaskan betapa pentingnya memelihara hubungan ukhuwah dan toleransi di tengah potensi perbedaan saat memasuki bulan suci Ramadan.

Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan pedoman mengenai tata cara menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri tahun 1445H.

Dokumen ini ditujukan kepada para pejabat di berbagai tingkatan administratif, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Diketahui, pemerintah berencana untuk mengadakan sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Dalam sidang tersebut, akan diputuskan apakah awal puasa Ramadan tahun ini akan jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret.

“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” ujar Saribuddin, kemaren.

Saribuddin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta mengutamakan sikap toleransi di tengah perbedaan pandangan tentang awal bulan Ramadan.

Harapannya, penegasan ini dapat membimbing masyarakat untuk menjalani ibadah Ramadan dengan kedamaian dan kebersamaan, tanpa terpengaruh oleh perbedaan pendapat.

Sambil menunggu hasil sidang isbat, Saribuddin mengajak semua pihak untuk memelihara silaturahmi dan harmoni antarumat beragama, menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan. ***