PARINGIN, metro7.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan bersama Dishub Kabupaten Balangan gelar operasi pemeriksaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam operasi Gakkum, bertempat di simpang empat Masjid Al-Akbar Balangan, Rabu (21/2/2024).

Kegiatan tersebut digelar bersama tim gabungan dari Polres Balangan guna untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan, Rahmadi mengatakan, kegiatan ini difokuskan dalam rangka sosialisasi serta memberikan peringatan kepada truk atau fosu yang sering mengangkut muatan berat.

Menurutnya, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut dan melanggar dimensi memiliki potensi bahaya yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan.

“Oleh karena itu, penindakan berupa sosialisasi dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Rahmadi menegaskan bahwa tujuan dari operasi Gakkum adalah agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Karena itu, secara berkala nantinya tim akan menurunkan puluhan personel untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang terjaring dalam operasi Gakkum,” ujar Rahmadi.

Melalui operasi Gakkum ini lanjutnya, tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan saja, kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keamanan jalan.

Adapun pendekatan yang dilakukan berfokus pada sosialisasi dan peringatan, pihaknya berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk mengenai pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan, selain itu juga agar memperhatika KIR serta kelengkapan lainnya.

“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang. Oleh karena itu, armada truk ODOL ini perlu ditindak untuk menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Selain itu, langkah ini juga diiringi dengan peningkatan kesadaran akan betapa pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui pemahaman bersama dan penegakan aturan yang adil, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan kelaikan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Perhatian utama kami adalah ketika dokumen kendaraan tidak lengkap, dimensi dan muatan melanggar aturan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami, bersama dengan Dishub Kalsel dan kepolisian, memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko terjadinya kecelakaan di jalan akan meningkat,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian integral dalam upaya Dishub Kalsel untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman. Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kesadaran akan pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan pada kendaraan dapat ditingkatkan.

Langkah ini tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Kedepan untuk giat lanjutan akan kami bahas dalam rapat Forum LLAJ yang akan digelar dalam waktu dekat, apakah pelaksanaannya sebulan sekali atau sebulan dua kali, tergantung kesepakatan forum,” pungkasnya. ***