Banjarmasin — Selama ini hukuman yang dijatuhkan hakim kepada para bandar dan pengedar narkoba dianggap masih terlalu ringan. Karena itu, kedepan jajaran Polda Kalsel akan mengenakan pasal berlapis bagi bandar dan pengedar barang haram tersebut.
“Supaya memberikan efek jera, kita akan kenakan pasal berlapis bagi para pengedar narkoba,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin dalam pertemuan silaturahmi dengan seluruh pemimpin redaksi media cetak dan elektronik dalam rangka menciptakan Kamtibmas  Menghadapi Pileg dan Pilpres 2014 di Aula Bhayangkara, Rabu (22/1) lalu.
Sebab, Machfud menilai tingkat peredaran narkoba di Kalsel sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya tindakan tegas bagi para pelaku tersebut. “Dalam satu bulan ini saja jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh jajarannya ada sebanyak 88 kasus,” urainya.
Dari jumlah kasus itu, beber Machfud, pelaku yang sudah diamankan jumlahnya mencapai ratusan orang. “Pelakunya sebanyak 119 orang,” imbuhnya.
Dia berharap dalam menanggulangi persoalan seperti ini, diperlukan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat. Karena tanpa ada bantuan tersebut kita tidak mungkin dapat mewujudkannya.
“Seluruh lapisan juga ikut mengawasi, begitu pula dengan seluruh media agar ikut membantu mengawasi terhadap bahaya peredaran narkoba,” pintanya. (Metro7/Fit)