BANJARBARU, metro7.co.id – Komandan Korem 101/Ant, Brigjen TNl Firmansyah pimpin Apel Gelar Pasukan Korem 101/Ant, di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU, Sei Ulin Banjarbaru, Senin (31/1).

Dihadapan apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.130 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur, Satuan Teritorial dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah Korem 101/Ant, Danrem menyampaikan bahwa Korem 101/Ant, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara.

“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Korem 101/Ant sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan yang berada di wilayah jajaran Korem 101/Ant dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara,“ ujar Brigjen TNl Firmansyah dalam amanatnya.

Terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Jenderal bintang satu itu menegaskan, rancangan Undang–Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim.

“Korem 101/Ant berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” ujar Danrem 101/Ant.

Lebih lanjut, salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham Radikalisme.

“Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Korem 101/Ant, laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya.

Terkait pandemi Covid- 19 sampai saat ini belum berakhir, bebernya, selain berpengaruh terhadap sektor kesehatan juga berdampak pada aspek kehidupan yang lain, baik ekonomi maupun sosial. Untuk itu, terus berikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan, termaksuk membantu upaya pemulihan ekonomi demi mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, termasuk demi terjaganya stabilitas wilayah Korem 101/Antasari.

“Saya mengetahui bahwa sudah banyak upaya satuan dalam kegiatan perbantuan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di berbagai wilayah jajaran Korem 101/Antasari. Hal positif ini agar terus dilanjutkan serta ditingkatkan sebagai bentuk Dharma Bakti kita kepada bangsa dan negara. Luangkan waktu untuk melihat secara nyata, apa yang menjadi permasalahan warga masyarakat untuk selanjutnya berupaya menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Turut berhadir, Kasrem 101/Ant, Danrindam Vl/Mlw, Kapuskop B Kodam Vl/Mlw, Para Kasi Korem 101/Ant, Dandim 1007/Bjm, Dandim 1006/Banjar, Danyonif 623/BWU, Dandenzipur 8/GM, para Dan atau Kabalak Aju Dam wilayah Korem 101/Ant.