BANJARBARU, metro7.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira membuka rapat koordinasi daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalimantan Selatan.

Rakor ini mengangkat tema Peran FKUB dalam rangka Suksesnya Pemilu Tahun 2024 dihadiri seluruh pemuka agama di Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, Sabtu (30/9) pagi.

Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira menyampaikan,
FKUB adalah mitra strategis pemerintah, dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama, agar terbentuk kerukunan dan kesejahteraan.

Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah bagian penting dari pembinaan kerukunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Karena itu, saya berharap agar seluruh jajaran FKUB mampu memainkan peran yang sangat penting ini, apalagi kondisi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara tidak sepenuhnya dalam keadaan baik-baik saja,” kata Paman Birin.

Dikatakannya, setiap saat, ada saja ancaman yang bisa menghancurkan keharmonisan dan kerukunan, jika tidak waspada. Berita-berita bohong begitu mudah menyebar. Fitnah-fitnah yang bisa menciptakan benturan antar umat seagama dan antar umat beragama, cukup sering mencuat di masa sekarang ini.

“Jika umat beragama tidak dewasa dalam menyikapi kondisi ini, maka ancaman perpecahan bukan keadaan yang mustahil. untuk itu, tokoh- tokoh agama dan pemuka-pemuka agama, kiranya bisa terus tampil sebagai pendamai dan penetralisir dari segala ancaman yang bisa menghancurkan kerukunan, persatuan dan kesatuan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan Ilham Masykuri Hamdie mengatakan, pentingnya rapat koordinasi ini karena menyangkut peran FKUB dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Dirinya juga bersyukur karena pada tanggal 25 September lalu, Presiden telah menerbitkan Peraturan Moderasi Beragama.

Menurutnya, rakor ini juga menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKBU) yang strukturnya seperti piramida. Struktur ini mengingat masalah ada di akar rumput. “Regulasi itu dipastikan bakal memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama,” tutupnya.