KULONPROGO — Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tabalong, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kulonprogo. Mereka berniat mempelajari penataan, pengendalian dan penarikan retribusi menara telekomunikasi.
Dipilihnya Kulonprogo, karena kabupaten ini dinilai berhasil dalam melakukan penataan serta membuat regulasi tentang menara komunikasi.
Rombongan wakil rakyat dari Tabalong yang dipimpin Ketua Komisi III Drs H Sugiantoro Noor menegaskan, di Kabupaten Tabalong terdapat ratusan menara yang sebagian besar berada di wilayah perkotaan. Banyak tower yang didirikan di kawasan permukiman yang padat penduduknya, sehingga sangat berisiko bagi warga sekitar.
“Kami ingin belajar dari Kulonprogo, bagaimana menata pendirian tower agar menumpuk di satu atau dua lokasi. Di samping itu, bagaimana penarikan retribusinya agar bisa efektif, karena sebagian besar pemilik menara, tinggal di Jakarta,” ungkap Sugiantoro.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengendalian Telekomunikasi pada Dishubkominfo, Evi Yulianti SIP mengungkapkan, saat ini di Kulonprogo terdapat 94 menara yang digunakan oleh 110 BTS. Dari jumlah itu, target retribusi sebesar Rp615 juta dan sampai bulan Juni sudah terealisasi sekitar Rp545 juta.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tabalong diterima Wakil Ketua DPRD Soleh Wibowo dan segenap anggota Komisi III di gedung dewan setempat, Rabu (11/7/2012). Metro7/usy