BARABAI, metro7.co.id – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus (Sabil) resmi daftarkan diri ke KPU, Minggu (6/9).

Didampingi perwakilan partai pengusung baik parlemen dan non parlemen resmi.

Sempat diskor selama 30 menit karena ada kekeliruan dokumen. Namun, akhirnya mereka menerima tanda terima dari KPU, artinya berkas tersebut dinyatakan lengkap.

Berdasarkan tahapan PKPU, mereka akan di jadwalkan untuk mengikuti tes kesehatan sampai dengan tanggal 9 September mendatang.

ketua DPD Partai Golkar, Abdurrahman wakil mengatakan, bahwa mereka optimis untuk memenangkan Pilkada 2020 nanti.

“Dengan menggerakkan berbagai macam sektor perekonomian, yakni pertanian, perdagangan, pariwisata. Tentu juga dengan menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Diketahui, ada dokumen yang masih belum diakomodir oleh KPU, yaitu B. 1-KWK milik PPP yang belum bertanda tangan.

Awalnya PPP sepakat mengusung pasangan H Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus.

Tim Sabil sempat beradu argumen dengan anggota KPU dan Bawaslu mengenai formulir dukungan saat verifikasi dokumen.

Setelah berapa lama, akhirnya KPU memutuskan tidak mengakomodir berkas dukungan dari PPP yang disodorkan Tim Sabil untuk maju Pilkada Serentak 2020.

Sementara, Ketua KPU Johansyah mengatakan, berdasarkan mekanisme dan aturan telah menerima 4 Partai pengusung, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan PAN.

“Sedangkan untuk PPP belum bisa kami akomodir karena dokumen B.1-KWK dari DPD tidak bertanda tangan, meskipun dari pusat sudah beres. Sehingga nantinya jika ada Bapaslon yang datang untuk mendaftarkan diri, kami akan lebih dengan seksama mengkaji keabsahannya,” tutupnya. *