BANJARMASIN – Di ketahui Achmad Pranomo alias Achmad Gondrong adalah kelahiran Surabaya tahun 1982, bertempat tinggal di Jalan Martapura Lama, komplek Graha Sejahtera 4 blok K Rt 8 kelurahan Sungai Lulut kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Gondrong diduga sudah kurang lebih satu tahun melakukan aktifitas jual beli dan mengkosumsi barang haram tersebut.

Kepada awak media dia juga mengaku bahwa mendapatkan barang haram itu dari kota Surabaya melalu pengirimin paket ke kota Banjarmasin, Selasa (2/07).

Gondrong yang kesehariannya berprofesi sebagai jasa perbaikan service ac yang biasanya dipanggil kerumah-rumah dengan penghasilan yang tidak seberapa ditambah memiliki 2 orang anak dengan pendapatan dibawah Rp 500 ribu satu bulannya tidaklah mungkin cukup menghidupi anak dan keluarganya.

Alhasil ia melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut untuk menutupi kekurang yang ada di dalam keluarganya.

Diakui, ia sudah menjalani bisnis ini selama kurang lebih satu tahun dan pemasukannys bertambah lumayan drastis dibandingkan saat bekerja sebagai tukang service ac setiap harinya.

Selain pengedar Gondrong juga mengakui memakai barang haram tersebut untuk di komsumsi secara pribadi.

“Iya kan dulunya saya bekerja sebagai tukang service ac aja keseharian dengan pendapatan yang tidak memungkinkan dengan dibawah Rp 500 ribu satu bulan nya ditambah lagi dengan pembiayaan hidup sehari-hari yang semakin mahal membuat saya terpaksa untuk melakukan hal haram seperti ini,” katanya. (metro7/ad)