TANJUNG, metro7.co.id – Setelah melalui pembahasan cukup alot dan panjang, besok siang, Selasa (1/9/2020) DPRD Tabalong akan menggelar paripurna pengesahan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020. Informasi ini sebagaimana tertulis di dalam surat undangan yang dikeluarkan sekretariat DPRD tertanggal 31 Agustus 2020.

Dalam undangan tersebut diketahui, rapat paripurna ini akan digelar pukul 11.00 WIB, dan diawali dengan penyampaian pendapat fraksi dari DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pengesahan Raperda APBD Perubahan TA 2020.

Sebelumnya, Senin 24 Agustus 2020 digelar rapat Paripurna DPRD Tabalong Ke-18 Masa sidang II Tahun 2020 dengan materi acara penyampaian penjelasan Bupati Tabalong terhadap 5 Raperda.

Lima raperda sebagai berikut, Raperda Perubahan APBD TA 2020/Penyampaian Nota Keuangan RAPBDP TA 2020. Raperda Fasilitasi Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Prekursor Narkotik serta Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Tabalong. Raperda tentang Perubahan Perda no 5 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan Raperda Penyertaan Modal Barang Milik Daerah pada PDAM Tabalong.

Bupati Tabalong menambahkan bersyukur dan memberikan penghargaan pada Ketua dan Anggota DPRD atas terselenggaranya Paripurna.

Ketua DPRD Tabalong H Mustafa mengatakan dengan diserahkanya dokumen pada fraksi – fraksi, selanjutnya Raperda Perubahan APBD 2020 akan di bicarakan oleh banggar. *