BANJARMASIN – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan sekitar 500 gram sabu , Rabu (21/9/2016) pagi.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memblender sabu tersebut hingga cair dengan disaksikan dua tersangka Mulyadi serta Abdi.
Malah keduanya tak hanya menyaksikan namun juga sempat memasukkan sabu tersebut ke blender.
Usai sabu diblender kemudian sabu tersebut dibuang diseptic tank kantor BNNP tesebut.
Kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini guna mencegah dan menghindari penyalahgunaan.
“Untuk mencegah dan menghindari penyalahgunaan namun tentunya kita sisihkan sedikit untuk barang bukti ,” paparnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Selamet, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, perwakilan BPOM Banjarmasin dan juga Polda Kalsel dan pengacara tersangka. (metro7)