Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan pada tahun 2012 yang sedang berjalan ini memprogramkan sertifikat masal untuk 1.000 bidang tanah. Program sertifikat tersebut merupakan Prona (Proyek Nasional Agraria) Perkebunan dan UKM.
“Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2011 lalu yang hanya 600 bidang tanah, ujar Kepala BPN Balangan, Sulamto,belum lama tadi.
Dijelaskannya, jumlah bidang yang kali ini mendapatkan kesempatan sertifikat diperoleh berdasarkan seleksi yang dinilai oleh pihak BPN melalui pengajuan permohonan dari masyarakat. Jumlah bidang yang akan mendapat sertifikat setiap tahunnya selalu berfluktulasi. Pada tahun 2008 sebanyak 1.000 bidang, 2009 hingga 2011 sebanyak 600 bidang. Hal itu tergantung dari jumlah permohonan yang masuk.
“Target dari Kanwil BPN Kalsel tahun ini adalah 13 ribu bidang,” ujar Sulamto.
Terkait sertifikat itu, Sulamto berharap masyarakat yang telah menerima sertifikat gratis dari negara, dapat lebih berhati-hati dalam menggunakannya. Terlebih dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan sengketa lahan masih bisa terjadi pada bidang tanah yang telah bersetifikat sekalipun. Namun kata dia, pihaknya ingin tanah warga aman tidak melahirkan sengketa di kemudian hari. 
“Sengketa lahan yang terjadi di masyarakat saat ini ,justru pada lahan yang memiliki sertifikat, karena ketidakjelasan pemilik di masa lalu. Selain itu, bisa juga lahan telah dimiliki masyarakat, namun mengikuti program kerjasama yang tidak jelas bersama pihak lain.  Untuk wilayahnya, sertifikasi masal itu sendiri tersebar di 8 kecamatan. Beda dengan tahun 2011 lalu yang terfokus di Kecamatan Halong dan Juai saja. Di Balangan masih begitu banyak tanah yang belum bersertifikat, karenanya program ini kita harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sulamto. Metro7/Sri