TANJUNG, metro7.co.id – Dampak dari klaim PT. Adaro Indonesia yang masih mengakui eks pelepasan PKP2B seluas 7.438 hektar menjadi wilayah penunjang mendapat reaksi dari komponen masyarakat di Tabalong.

Terdiri dari para tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat dan kepemudaan di kabupaten Tabalong membuat Gerakan Peduli Tabalong (GPT) pada Kamis (2/3/2023).

Gerakan tersebut merupakan reaksi atas pernyataan Community Relations and Mediation Department Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo di beberapa media, yang menyebutkan wilayah eks Perizinan Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang kini masuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih menjadi hak perusahaan PT Adaro Indonesia dengan sebutan wilayah penunjang.

“Pihak PT Adaro Indonesia menganggap kawasan hasil lepasan dari PKP2B itu adalah wilayah penunjang mereka. Adaro tidak ingin melepaskan wilayah itu dan mengembalikannya kepada masyarakat,” ujar Penasehat GPT, Akhmad Rusmadi dalam acara konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

“Sebelumnya PT Adaro pemegang PKP2B, setelah keluarnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terjadilah pengekrucutan jumlah luasan yang dimiliki Adaro dari 31.380 hektar menjadi 23.942 hektar, dengan melepas 7.438 hektar,” tutur pria berambut gondrong ini.

Menurutnya dalam peraturan yang berlaku Eks PKP2B sebenarnya dapat dikembalikan ke pemerintah, sehingga GPT mengupayakan realisasinya dari pihak Adaro.

“Sesuai peraturan yang ada pelepasan dari konsensi itu otomatis kembali ke Pemerintah, ini menjadi isu kita bersama agar upaya ini bisa tercapai,” ungkapnya.

“Jangan sampai luasan yang sedemikian luas terbengkalai dengan status yang tidak jelas karena mendapat klaim dari Adaro,” timpal Rusmadi.

Melalui pembentukan Gerakan Peduli Tabalong, Rusmadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar dengar pendapat dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Harapan kita ini bukan hanya gerakan social society, tetapi menjadi gerakan bersama, yakni masyarakat dan komponen Pemerintah Daerah yaitu DPRD,” tuturnya.

“Syukur apabila gerakan ini bersambut eksekutif karena yang kita perjuangkan ini untuk kepentingan daerah,” kata Rusmadi.

Sementara Fraktisi Hukum di GPT, Fitra Hadi Surya mengungkapkan bahwa Pihaknya mengharapkan ketersediaan PT Adaro dalam membuka data terkait Eks luasan PKP2B yang selama ini belum diketahui masyarakat.

“Kita perlu tahu dasar klaim 7.438 hektar sudah terkeluar dari luasan konsesi yang dipegang asal PT Adaro itu,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai respon pihak Adaro, Koordinator I GPT, Ari Wahyu Utomo yang selaku Ketua KNPI Tabalong ini menjelaskan bahwa pihaknya masih belum melakukan konfirmasi karena ada mekanisme yang akan dilakukan oleh GPT nanti.

“Secepatnya kami akan berkirim surat ke DPRD Tabalong untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan meminta menghadirkan pihak PT Adaro dan komponen lainnya yang berkaitan dengan masalah ini,” papar Ari.

Gerakan Peduli Tabalong (GPT) terdiri dari Penasehat, Akhmad Rusmadi (Ketua LSM FKSPKT), Koordinator I Ari Wahyu Utomo (Ketua KNPI Tabalong), Koordinator II Fitra Hadi Surya (Praktisi Hukum), Koordinator III Erwansyah (Ketua LSM HAK).

Sekretaris dijabat oleh Sabliansyah (Ketua LSM Rumah Borneo), M. Auliawan, Gilang Ramadhan, Rinaldy Agape.

Sedangkan untuk anggota, Iwan Kurnianto (Ketua LSM BGN), Edy Rakhman (Ketua LSM LKT), Hormansyah (Ketua LSM LAPD) dan Ferlin Adi Indrayoto (Ketua LSM Akar Ilalang). ***