BARABAI —   Permainan judi dadu dan sabung ayam di acara yang mengatasnamakan aruh adat di Datar Laga Desa Murung A, Kecamatan Hantakan, Rabu (3/6) petang terhenti saat Bupati HST H Harun Nurasid menyidak tempat judi tersebut. Sesampai ke lokasi, dari 7 lapak dan tempat sabung ayam, tak satu pun difungsikan. Lapak di bawah tenda besar itu hanya dipakai untuk duduk dan tidur-tiduran warga.
Saat datang ke lokasi, Bupati Harun tidak sendiri, dia didampingi Ketua DPRD HST H Saban Effendi, Sekda HST HA Agung Parnowo. Dan, unsur muspida mulai Kapolres HST AKBP Syahril Saharda, Kasdim 1002/Barabai Mayor Inf Banani, Kasi Pidum Kejari Barabai Ahmad Riduan termasuk unsur muspika Hantakan.
Dihadapan panitia aruh yaitu Ramses dan Kepala Balai Harung Dewata Basuni, Bupati HST H Harun Nurasid tetap meminta agar praktek perjudian tidak dilanjutkan namun untuk prosesi aruh dan beragam upacara dilanjutkan. Komunikasi persuasif rupanya tidak mempan, Basuni dan Ramses tetap bersikeras bahwa apa yang digelarnya adalah bagian dari adat. Aruh milik Ramses itu rencananya digelar selama 12 hari kedepan.
Kendati diberikan penjelasan, bahwa praktek aruh yang dibumbui judi ditentang oleh sesama Dayak Meratus, keduanya tetap kukuh dengan pendapatanya. Padahal, mereka mengakui, praktek tersebut baru saja berjalan selama 8 tahun terakhir.”Kami sangat mendukung praktek adat dan ritual aruh, tapi mohon praktek perjudiannya tidak dilanjut lagi,” kata Harun Nurasid.
Setelah diskusi berjam-jam di lokasi perjudian, rombongan Bupati HST H Harun Nurasid balik kanan dan langsung menggelar rapat bersama di kediaman Bupati HST. praktek aruh juga akan terus dipantau oleh aparat dari Polsek Hantakan serta unsur masyarakat. Pasalnya, hasil kesepakatan tetuha adat sangat tidak mengenal ada aruh yang dibumbui judi.
 Sekda HST HA Agung Parnowo menjelaskan, pemerintah daerah tetap ingin menghentikan kegiatan perjudian karena terlalu banyak keluhan.“Mereka minta panitia menghentikan kegiatan perjudian di aruh, kedepan kami juga akan membuat perda agar aturan tersebut jadi pegangan tidak ada lagi praktek judi dalam aruh,” pungkasnya.AdvHumHST