PARINGIN — Benyamin Bin Amat Utar (65) harus merelakan nyawanya di tangan Iwin Bin Kasmani als Ikas (25) yang tega membacoknya terkait masalah perbatasan tanah kebun milik keduanya, Senin (4/6/2012) awal pekan lalu.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, Sekira pukul 09.00 Wita warga Desa Riwa  RT 2 Kecamatan Batu Mandi ini melakukan aktifitasnya seperti biasa menyadap karet miliknya, begitu juga dengan pelaku yang bertempat tinggal di Desa Mantimin RT 3 Kecamatan Batu Madi Kabupaten Balangan.
 Namun entah bagaimana, keduanya kemudian terlibat adu mulut yang berakhir dengan perkelahian berujung maut itu.
Kejadian tersebut diketahui oleh Fatimah Binti Mukri (25), Norpansyah (23) dan Aini (56) yang kemudian diteruskan kepada pihak yang berwajib.
Mendengar laporan dari warga, Kapolres bBalangan AKBP M Yudya Setya Budi didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Rahman dan Kapolsek Batu Mandi serta beberapa anggota, langsung menuju ke TKP.
Sayangnya pada saat anggota kepolisian datang, pelaku sudah keburu kabur. Petugas hanya menemukan korban yang sudah terkapar tak bernyawa. Sejumlah luka yang dipenuhi darah segar bekas sabetan benda tajam terlihat di bagian tangan kanan, dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan korban.
Barang bukti yang sempat diamankan adalah 1 buah sarung parang, 1 buah sarung belati, dan 2 buah parang tanpa kumpang. Korban kemudian dibawa ke rumahnya dan  dikebumikan hari itu juga.
Hingga berita ini dirilis, pelaku masih dalam pengejaran. Pihak Kepolisian meminta pelaku agar secara sadar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat dirinya pasti akan tertangkap. Metro7/Sri