Tanjung, –Tanjung– Guna lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang Negara, serta menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Bimtek sistem informasi Pembina jasa konstruksi Indonesia (SIPJAKI) untuk tahun anggaran 2014 Rabu (5/3) tadi di aula hotel Jelita Tanjung.
Sosialisasi dan Bimtek diikuti sebanyak 50 orang peserta dari 8 asosiasi yaitu dari Gapensi15 rekanan dari Gapeknas 5 rekanan, Gapeksindo 5 rekanan, Gakindo 5 rekanan, Apaksindo 5 rekanan, Aspekindo 5 rekanan, Askumindo 5 rekanan, dan Aspeknas 5 rekanan dengan menghadirkan tutor Kabid Asset pada Dinas Keuangan Pengelolaan dan Kekayaan Daerah kabupaten Tabalong, sedangkan dari pihak Kejaksaan turut hadir dalam memberikan materi terkait bagaimana ketentuan dan prosedur yang benar yang harus dilakukan pihak asosiasi dalam persaingan sehat pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Sosialisasi dan bintek itu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PU Tabalong H.M.Noor Rifani, SH, ST, MT Ketua Panitia pelaksana kegiatan Bhineka Eko Soelistyo, ST, MA Kabid Pengembangan konstruksi Dinas PU Tabalong dalam laporannya menjelaskan dasar pelaksanaan sosialisasi dan bintek berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, Permen PU Nomor 14/PRT/M/2009 tentang Pedoman teknis penyusunan bakuan kompetensi sektor konstruksi dan surat keputusan kepada Dinas PU kabupaten Tabalong tentang penunjukan/penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas PU tahun anggaran 2014.
Kegiatan terlaksana atas kerjasama antara bidang pengembangan konstruksi Dinas PU dengan tim ULP Tabalong. Metro7/Via