Amuntai — Peredaran narkoba yang makin marak di kalangan pelajar menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dinas Pendidikan (Disdik) setempat berencana akan bentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi dan mencegah peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah.
Kepala Disdik HSU Drs Hery  Priyanto, Kepada Metro7 mengatakan ini merupakan tindak lanjut instansinya dalam menanggulangi maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dalam setahun terakhir sudah merambah dunia pendidikan HSU, Senin (4/3) lalu.
“Ini adalah tindak lanjut kita dalam mengatasi dan mencegah maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah dan juga sebagai langkah preventif atau upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada pelajar,” jelasnya.
Hery membenarkan dalam kurun waktu setahun pihaknya menerima beberapa laporan tentang adanya keterlibatan pelajar HSU pada kasus penyebaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Sebagai anggota dari Satgas ini nanti pihaknya akan merekrut dewan guru dan siswa yang dianggap mampu untuk menjadi anggota dan menjalankan tugas-tugas dari satgas ini nanti.
Ia menambahkan Satgas direncanakan akan dilengkapi dengan atribut khusus seperti seragam yang menandakan bahwa guru dan siswa tersebut adalah anggota Satgas pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah.
Tugas dari Satgas, kata Hery, di antaranya adalah dengan melakukan piket dan berpatroli secara rutin di dalam lingkungan sekolah dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Disdik.
Kedepan, Hery juga menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat dan Badan narkotika Kabupaten (BNK) untuk terus memantau dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah.
Dalam waktu dekat, kata Hery, pihaknya akan segera menggodok Peraturan Bupati (Perbup) agar keanggotaan Satgas ini lebih mantap dan keberadaanya lebih diakui.
Ia berharap dengan adanya Satgas ini nanti akan dapat mengurangi dan bahkan sangat diharapkan untuk dapat menghapus peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah.
Hery juga menghimbau kepada para pemilik apotek atau toko obat yang ada di HSU agar jangan melayani pembelian untuk obat yang termasuk dalam daftar G tanpa menggunakan resep dokter. Apalagi terhadap anak sekolah yang ingin membeli obat dalam jumlah tidak wajar. “Untuk itu kerjasama semua pihak, baik pemerintah, guru dan masyarakat sangat diperlukan dalam menyelamatkan generasi muda kita khususnya di banua kita dari penggunaan obat-obatan terlarang,” harapnya.
Sementara itu salah seorang Anggota Komisi I DPRD HSU, A Junaidi, mengaku sangat mendukung rencana Disdik tersebut terkait dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah. “Saya secara pribadi sangat mendukung akan program dari Dinas Pendidikan tersebut, dengan demikian paling tidak akan mengurangi dan mencegah peredaran serta pemakaian obat-obatan terlarang di sekolah,” akunya.
Terkait dengan rencana Disdik untuk menggodok Perbup tentang keberadaan Satgas dirinya mendukung 100 persen. “Kita dari pihak Legislatif khususnya Komisi I akan membantu untuk membuat Perbup tentang keberadaan Satgas tersebut,” jelasnya. (Metro7/Ayie)