AMUNTAI — Dua gugatan telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilukada HSU 2012 yang baru saja berlangsung. Ketua KPUD HSU, M Noor SPd Kepada Metro7 mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilukada HSU 2012, ada dua gugatan yang telah diajukan oleh pasangan calon yang merasa tidak puas atas hasil yang didapat.
“Dua penggugat tersebut adalah Calon Bupati HSU yang gugur pada tahap verifikasi KPUD, Hamli Kursani dan Tim Assalam,” jelasnya.
Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari pihak MK yang dihubunginya Rabu (4/7/2012) tadi.
Walaupun KPUD sudah mengetahui adanya gugatan, namun menurutnya MK belum membeberkan materi apa saja yang telah dilaporkan pihak penggugat.
Dengan adanya dua gugatan tersebut, maka proses Pemilukada HSU yakni penetapan calon terpilih akan tertunda.
“MK akan memutuskan dalam beberapa waktu, apakah gugatan dari pihak penggugat diterima atau tidak. Mereka akan mempelajarinya dulu,” jelasnya.
M Noor menyebutkan bahwa MK akan mempelajari gugatan dari pihak penggugat tersebut dalam kurun waktu paling cepat satu minggu.
Meskipun harus menunggu keputusan MK atas gugatan calon yang tidak puas,  menurut M Noor KPUD tetap melaporkan hasil Pemilukada ke DPRD, terkait penundaan penetapan calon karena adanya gugatan dari pasangan calon yang dirugikan.
“Kita akan tunggu hasil keputusan MK dan kalaupun gugatan tersebut diterima, kita akan siap menghadapi gugatan tersebut,” jelasnya.
Menurut M Noor, jalan yang telah diambil oleh kedua penggugat tersebut adalah benar, yakni dengan mengajukan gugatan secara hukum ke MK daripada harus mengerahkan massa untuk melakukan demo.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Metro7 di lapangan, Calon Bupati yang gugur di awal yakni Hamli Kursani tidak menggugat pasangan calon, melainkan hanya menggugat KPUD selaku penyelenggara Pemilukada HSU, terkait hasil verifikasi penetapan Calon Bupati dan Wakilnya.
Sedangkan Tim Assalam diketahui melakukan gugatan atas hasil perolehan penghitungan suara, karena menduga adanya bentuk kecurangan selama berlangsungnya proses Pemilukada HSU.
Salah satu kecurangan tersebut adalah praktek money politic yang dilakukan oleh salah satu pasagan calon serta dugaan keterlibatan oknum PNS dalam kampanye. Metro7/Ayie