TANJUNG – Tidak perlu waktu lama bagi jajaran Polres Tabalong dari unit Reserse Kriminal  untuk menangkap Candra (31) warga Loktabat Banjarbaru bersama rekanya Hidayat alias Dayat (29) warga jalan Pekapuran Banjarmasin, Rabu (10/9) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Candra diduga kuat melakukan pembunuh terhadap korban  Erfin Perdana alias Erwin (28) Mangkusip  Kecamatan Tanta Tabalong, di TKP diarena pasar malam hiburan rakyat tong edan di kawasan Mabuun.
Bersama rekanya Hidayat, Candra di bekuk oleh anggota gabungan kerjasama antara Intelmob Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalsel, Polres Palangka Raya dan Polres Tabalong. Kedua tersangka, ditangkap saat sedang makan siang di sebuah warung di Jalan Rajawali V. Sebelumnya, petugas sempat terkecoh, karena menduga kedua tersangka tidur di Hotel Hawai, Jalan Bubut.
“Dari pengakuan beberapa saksi dan laporan kakak korban, kedua tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Kedua tersangka lari ke Palangka Raya dan berhasil ditangkap,” ucap Kanit Buser Polres Tabalong Bripka Busriansyah.
Kronologis kejadian lanjut Busriansyah, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Jum’at (05/9) minggu lalu sekitar pukul 03.15 wita. Dimana ketika kedua belah pihak dalam pengaruh minuman keras insident pembunuhan itu terjadi.
“Saat itu, korban dan tersangka sedang pesta miras di Terminal Mabuun RT 04 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, dan terjadi perang mulut,” kata Busriansyah.
Diduga sempat ada omongan yang membuat tersangka kesal. Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan seketika itu pelaku menusukkan pisau belati ke arah korban. Dari hasil visum, korban mendapat 9 mata luka tusukan yakni di dada, perut dan pinggang. Saat ini, barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban, masih dalam pencarian.
Ditambahkan, kedua pelaku masih dalam penyelidikan lebih intensif. Karena dalam pengakuannya, Chandra mengaku menusuk satu kali dan Dayat juga mengaku menusuk satu kali.
“Info di lapangan, hanya dua orang pelaku pembunuhan tersebut. Tapi tetap kita kembangkan dan akan secepatnya diproses,” tukasnya
Erwin meninggal  dengan sangat mengenaskan luka robek akibat tusukan di bagian dada dan perut bahkan ada tusukan yang tembus ke belakang, sementara jumlah mata luka sebanyak 9 tusukan, dan korban tewas sebelum sampai Ke RSUD Bhadarudin Tanjung. (Metro7/rz)